Oleh Robby Milana
ABSTRACT
City branding is often much like the branding that we see in the private sector. It is clearly evident that corporations throughout the world depend heavily on brands in order to entice consumers to purchase their goods and services. Almost anyone would easily be able to identify the bottle that Coca-Cola uses to distribute its product. This is due to the successful brand that Coca-Cola has created. Cities too can create images that set them apart from others, and many cities have been successful in doing this. In the autonomy era, many regions, mean regency/city/province, in Indonesia formulate city brand to differentiate the other region. City brand is used as promotion media to gain competitive advantage in local, regional and international area. To build strong brand there should be deep study and analysis and also creativity. A good brand should be an extract from vision and mission of region and should involve stakeholders in formulation. It is hoped that they will have sense of belonging and be proud of city brand formulation and also have responsibility to realize of their city brand.
PENGANTAR
Sejak bergulirnya era Otonomi Daerah (Otda), sebagian daerah di Indonesia menggeliat untuk memperbaiki dan mempercantik diri. Beberapa daerah tersebut mulai menuai hasil, beberapa yang lain masih berusaha keras untuk mewujudkannya. Beberapa daerah yang berhasil melakukan perbaikan diri dapat dilihat contohnya ketika pada tahun 2008 majalah Tempo memberikan anugerah 10 Kota terbaik versi Tempo. Sebuah kebanggaan sekaligus motivasi bagi daerah-daerah itu. Anugerah ini tentu saja juga memberikan citra yang sangat positif kepada pemimpin daerahnya; minimal para pemimpin itu tidak dikategorikan sebagai pemimpin yang hanya berorientasi 5 tahun.
10 daerah terbaik versi Tempo adalah Kota Jogjakarta, Kota Solo, Kota Blitar, Kabupaten Sragen, Kabupaten Jombang, Kabupaten Badung, Kota Tarakan, Kota Makassar, Kabupaten Luwu, dan Kabupaten Gorontalo. Sepuluh daerah itu memiliki corak perbaikan daerah yang saling berbeda. Kesamaannya hanya satu, yakni kemauan yang keras untuk memperbaiki daerah. Hasilnya sangat nyata ketika perbaikan itu dijalankan; Pendapatan Asli Daerah (PAD) mereka naik, investor membanjir, dan perekonomian masyarakat terbuka luas.
Pada tahun 2005, PAD Kabupaten Sragen, misalnya, hanya berjumlah Rp 412,243,716,000. Pada tahun 2006 naik menjadi Rp 617,931,704,000 dan tahun 2007 naik kembali menjadi Rp 740,548,294,000. Sembilan daerah yang lain juga memiliki kenaikan. Hal ini sangat bagus bagi daerah karena PAD tersebut nantinya dapat digunakan untuk mendukung pembangunan daerah.
Perbaikan yang dilakukan oleh daerah-daerah itu jika dicermati tidak langsung berangkat pada pembangunan fisik, melainkan pada pembangunan konsep. Konsep ini menjadi “ruh” atau blueprint yang memperkokoh pembangunan fisik. Sehingga pembangunan dilakukan tidak “main hajar” yang berdampak pada pembangunan yang sporadis, putus di jalan, tidak berkelanjutan, atau bahkan mengalami kegagalan. Konsep itu, jika dicermati, selalu dimulai dengan mengarahkannya pada pembentukan branding daerah.
SOLO; THE SPIRIT OF JAVA
Dalam sebuah pertemuan, Walikota Solo, Joko Widodo, mengatakan bahwa Kota Solo merupakan daerah kecil yang sebetulnya tidak terlalu sulit untuk dibangun. Namun persoalan persepsi, terutama persepsi dari masyarakat, membuat pembangunan Kota Solo seringkali mengalami kesulitan. Para pedagang kaki lima bertebaran di jalan, taman kota atau tempat-tempat publik. Umumnya para pedagang ini membandel dan berkeras untuk bertahan. Tidak sembarangan untuk melakukan relokasi jika tidak mau terjadi konflik.
Joko Widodo mulai membenahi Kota Solo dengan merubah persepsi itu terlebih dahulu. Joko melakukan kajian dan analisa kota yang kemudian melakukan rebranding terhadap Kota Solo. Branding yang sebelumnya ada, diganti dengan branding baru, yakni “Solo; The Spirit of Java.”
Pada dasarnya branding bukan sekedar slogan. Slogan itu sendiri muncul setelah melakukan proses kajian yang matang. Slogan adalah bagian dari branding. Dengan munculnya slogan “Solo; The Spirit of Java,” Joko Widodo berharap Kota Solo mulai memperbaiki diri. Solo seakan-akan menjadi “representasi” dari seluruh daerah yang ada di Jawa. Pertama, ini penanaman “beban” kepada aparat pemerintah dan masyarakat. Jika telah menjadi “representasi” Jawa, maka perbaikan dalam segala lini bersifat mutlak. Pada konteks ini, slogan tersebut menjadi unsur pemaksa sekaligus unsur turbinwasdal (pengaturan, pembinaan, pengawasan dan pengendalian) kepada aparat pemerintah dan masyarakat. Kedua, slogan tersebut dapat menjadi motivasi karena adanya rasa bangga yang muncul sebagai bagian dari “representasi” Jawa.
Slogan yang digunakan Solo sangat cerdas. Slogan ini bisa dipersepsikan “hanya Solo yang pantas untuk dipertimbangkan di Jawa.” Slogan ini juga mengandung pesan bahwa Kota Solo aman, bersih, sehat untuk investasi, dan beragam pesan positif lain yang dikomunikasikan kepada masyarakat, investor, wisatawan, pemerintah, atau bahkan kepada masyarakat dunia. Perubahan branding itu tentu diikuti dengan perubahan lain dalam berbagai bidang disesuaikan dengan branding yang dirumuskan. Dan perubahan yang dilakukan oleh Kota Solo tersebut menuai banyak hasil, diantaranya PAD kota itu meningkat dari Rp 62,602,084,000 pada tahun 2005 menjadi Rp 88,034,379,000 pada tahun 2007. Keunggulan lainnya adalah naiknya citra diri Joko Widodo selaku Walikota dan menggeliatnya perekonomian masyarakat lokal.
BRANDING DAERAH
1. Substansi Branding Daerah
Branding daerah bukan sekedar slogan, apalagi slogan yang tidak sesuai dengan kualitas daerah. Umumnya, dengan membuat slogan seperti “Teguh Beriman”, “Asri”, atau “Ikhlas” pemerintah daerah atau kota sudah merasa melakukan branding. Pada kenyataannya mereka belum melakukan branding daerah.
Menurut Philip Kotler, branding adalah sebuah nama, istilah, tanda, simbol atau kombinasi dari hal-hal tersebut, yang dimaksudkan sebagai cara untuk mengidentifikasikan sesuatu kepada pembeli sebagai pembeda dengan sesuatu yang berasal dari pihak lain.
Dengan kata lain, branding adalah gagasan dan proses melakukan identifikasi, membentuk dan mempromosikan citra tertentu dari sebuah kota yang menjadikan kota tersebut bagus di mata stakeholders, mudah diingat, berbeda dengan kota lain, dan memiliki keunggulan yang unik. Lebih dari itu, branding adalah gagasan dan proses penanaman “ruh” ke dalam diri kota, yang kemudian “ruh” tersebut menjadi penggerak jasad atau pembangunan fisik kota.
Beberapa kota yang melakukan branding umumnya adalah untuk mengeksplore karakterisitik kota tersebut. Misalnya Kota Chicago melakukan branding sebagai “kota berangin”, karena memang di kota itu sangat dingin. Atau Paris yang melakukan branding sebagai “kota yang penuh cahaya,” karena memang kota itu dipenuhi oleh lampu-lampu yang indah dan gemerlapnya fashion.
Branding kota merupakan citra yang muncul pada detik pertama di otak seseorang ketika nama kota itu disebut. Melihat contoh diatas, misalnya seseorang mendengar nama Paris, maka saat itu juga muncul di benaknya sebuah kota yang bercahaya, mewah, sarat fashion, aman, indah dan tentu saja modis. Sekarang mari ganti nama kotanya dengan bertanya: “Bagaimana menurut Anda mengenai Kota Tangerang Selatan?” Jika Anda bingung atau tidak tahu harus menjawab apa, maka itu artinya Kota Tangerang Selatan tidak memiliki branding yang kuat, atau bahkan tidak memiliki branding sama sekali. Dan ketika seseorang saat ditanya mengenai Kota Tangerang Selatan namun dia tidak dapat menjawab seperti apa kota itu, maka banyak hal yang mungkin terjadi: investasi pergi, wisatawan memilih berkunjung ke daerah lain, atau jalinan kerjasama yang gagal. Sampai di sini, mulai terlihat arti penting sebuah branding daerah atau kota.
2. Manfaat Branding
Branding kota meliputi dua sisi, yakni branding ke dalam (inward) dan branding ke luar (outward). Branding ke dalam adalah untuk memunculkan kesadaran dan rasa memiliki yang tumbuh di diri aparat pemerintah dan masyarakat di kota itu. Sementara branding ke luar adalah untuk membangkitkan minat dan rasa penasaran masyarakat luar daerah untuk mengenal, mengunjungi serta bekerjasama dengan kota tersebut.
Dapat terlihat bagaimana manfaat branding bagi sebuah kota. Manfaat tersebut antara lain; Pertama, menanamkan pengaruh di dalam mindset target market (investor atau wisatawan); Kedua, memunculkan kesadaran dan rasa memiliki secara internal; Ketiga, menjadi pembeda dengan kota atau daerah lain; Keempat, mengeksplore sisi unik (unique selling point) kota; Kelima, menanamkan identitas yang kuat atas sebuah kota; dan Keenam, mengajak atau menawarkan keunggulan kota kepada target market.
3. Teknik Branding
Untuk membangun sebuah brand, pemerintah daerah tidak bisa asal jadi. Jika perlu pemerintah bekerjasama dengan pelaku professional di bidang branding. Namun pada umumnya langkah-langkah teknis dalam melakukan branding kota adalah sebagai berikut:
Differentiation. Membedakan branding atau merk sebuah kota dan menonjolkan keunggulan kota. Branding dan keunggulan kota itu harus berbeda dengan branding yang sudah ada dan juga menunjukan perbedaan kualitas kota dibanding kota lain.
Relevance. Kota sebagai sebuah produk harus dibranding sesuai dengan kualitasnya. Maksudnya adalah, jika sebuah kota tidak memiliki kualitas teknologi, jangan melakukan branding kota itu sebagai kota teknologi.
Esteem. Dihargai oleh target market karena memiliki konsistensi antara branding dengan kenyataan kualitas kota yang sebenarnya.
Awareness. Memunculkan kesadaran target market akan sebuah kota. Langkah ini penting. Jika branding tidak memunculkan kesadaran di dalam diri calon investor atau wisatawan, maka branding ini dapat dikatakan gagal.
Mind. Branding memiliki kemampuan masuk ke dalam alam pikiran dan kesadaran target market, sehingga sebuah kota selalu diingat, dibayangkan dan dirindukan.
Langkah-langkah branding ini dirumuskan setelah melakukan kajian yang mendalam mengenai SWOT (strengths, weaknesess, opportunities dan threats) kota; bagaimana posisi kota tersebut di hadapan kota lain; apa keunggulan dan kekurangannya; bagaimana kesempatannya; apa tantangannya; bagaimana kepribadiannya; bagaimana orang mempersepsikan kota itu.
FAKTA KUNCI KOTA TANGERANG SELATAN
Melihat kondisi faktual dan pemberitaan di berbagai media, jujur saja Kota Tangerang Selatan belum berbenah. Masih dapat dimaklumi, mengingat usia kota ini masih balita. Namun di tangan seorang pemimpin yang tepat, maka pembenahan dapat terjadi, yang mampu merubah kota ini menjadi kota yang nyaman, makmur, perduli dengan warganya, dan tentu saja kota yang bagus di mata stakeholders.
Sementara ini, Kota Tangerang Selatan lebih banyak dianggap sebagai kota yang kotor dengan timbunan sampahnya, macet, semrawut dengan berbagai angkutan umum yang tidak memiliki terminal dan pedagang yang berjualan secara sembarangan, ketimpangan kondisi sosio-ekonomi antara warganya, dan konon masih sangat birokratis.
Itu fakta kunci pertama. Fakta kunci kedua adalah, Kota Tangerang Selatan memiliki SDM yang sepertinya memiliki daya saing tinggi dengan daerah lain. Ini sebuah modalitas yang sangat fundamental dan penting. Hanya sayangnya SDM yang bagus itu belum mendapatkan kesempatan untuk turut andil. Di samping SDM yang bagus, Kota Tangerang Selatan juga memiliki akses yang bagus karena berdekatan dengan Jakarta.
Fakta kunci ketiga adalah, dalam konteks branding kota, Kota Tangerang Selatan belum memiliki image dan persepsi yang kuat di mata stakeholders. Satu-satunya image dan persepsi yang kuat hanya soal perumahan yang tersebar di Pamulang, Serpong, Ciputat dan Pondok Aren. Tangerang Selatan belum memiliki image dan persepsi yang kuat di sektor pendidikan, bisnis, pariwisata, birokrasi pemerintahan, perekonomian rakyat atau pelayanan publik. Tangerang Selatan juga tidak dipersepsikan sebagai kota yang indah, bersih, religius atau modern.
Fakta-fakta kunci itu merupakan hal-hal yang melekat di Tangerang Selatan dan dengan sendirinya juga melekat di benak stakeholders. Jika dikatakan lebih banyak negatifnya, memang begitulah faktanya. Dan jika demikian, image atau persepsi itu perlu segera diubah, atau dengan kata lain Kota Tangerang Selatan perlu melakukan rebranding.
BRANDING KOTA TANGERANG SELATAN
Kita pernah mendengar slogan I ♥ NY (I Love New York). Menurut banyak pakar, branding kota New York itu berhasil. Hanya saja para pakar itu menggarisbawahi bahwa keberhasilan branding I ♥ NY tidak bersifat komprehensif. Branding itu hanya berhasil di tataran pembangunan komunikasi dan marketing; berhasil pada tataran pembangunan persepsi dan berhasil meresap di alam pikiran orang. Sehingga slogan I ♥ NY mudah sekali diingat dan mengundang orang yang mendengarnya untuk berkunjung ke New York.
Kegagalannya adalah, branding itu tidak “relevan” dengan kondisi faktual kota New York. Dalam slogan seakan-akan New York adalah kota yang segala-galanyanya sehingga dicintai. Namun faktanya, masih jauh dari itu; New York merupakan kota metropolis yang dianggap bangkrut dan ditinggalkan, tidak nyaman untuk para turis dan memiliki kondisi sosio-kultural yang kumuh. Terdapat ironi antara branding dengan kondisi faktual. Dengan kata lain, branding tersebut lebih merupakan “harapan” dibanding “kenyataan.”
Pembangunan branding harus relevan dengan kondisi faktual sebuah kota. Jika memang kondisi kota tersebut tidak sesuai dengan branding yang hendak dirumuskan, maka kondisi itu harus diubah. Karenanya melakukan branding, sekali lagi, bukan sekedar membuat slogan, melainkan membangun secara menyeluruh. Branding menjadi payung yang menaungi pembangunan fisik. Mustahil membuat branding “Kota Pendidikan” jika masyarakat dan segenap SDM di kota itu tidak well-educated, tidak memiliki bangunan infrastruktur pendidikan yang memadai dan lain sebagainya yang bernilai minus.
Kota Tangerang Selatan belum memiliki branding. Karenanya kota ini kurang popular di mata stakeholders di luar dan di dalam Tangerang Selatan. Ini mempunyai pengaruh ke bidang investasi. Sementara ini hanya retribusi yang masih menjadi primadona untuk menggenjot PAD Kota Tangerang Selatan. Namun selain masih minim, daya tahannya tidak dapat diprediksi dengan mudah. Tangerang Selatan perlu berbenah untuk memajukan dirinya sendiri. Tangerang Selatan perlu melakukan branding kota.
Branding kota untuk Kota Tangerang Selatan mencakup pembenahan infra dan suprastruktur politik, infrastruktur kota, membangun kepercayaan kepada investor dan wisatawan, memajukan tingkat pendidikan dan ekonomi masyarakat, melakukan reformasi birokasi, mengkomunikasi diri kepada daerah lain, dan merubah citra negatif kota yang selama ini sudah terlanjur melekat.
Branding Kota Tangerang Selatan bisa saja diarahkan menjadi “Kota Pendidikan” atau apapun, sepanjang hal-hal di atas dilakukan dan dilakukan dalam garis branding yang jelas. Karena Kota Tangerang Selatan merupakan kota penyangga Jakarta, maka memang lebih baik jika branding kota ini dirumuskan ke dalam branding yang terbuka, seperti menjadi kota pendidikan. Atau bisa pula diarahkan menjadi “kota musik,” “kota perpustakaan,” “kota hot-spot,” dan lain-lain yang unik, menjual dan relevan.
Penulis adalah Mahasiswa Program Pascasarjana MIKOM UMJ