Thursday, May 23rd

Last update:09:01:42 PM GMT

You are here

Airin Dalam Media

Airin-Benyamin Menangi Pemilukada Tangsel

E-mail Cetak PDF
Metrotvnews.com, Tangerang: Pasangan calon Wali Kota/Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) nomor urut 4, Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie ditetapkan sebagai pemenang pemilu kada Tangsel. Keputusan itu diambil dalam rapat pleno KPUD Kota Tangsel di Pondok Cabe, Pamulang, Tangsel, Kamis (3/3).

Airin-Benyamin unggul atas di tiga pasangan calon lainnya, dengan meraih suara sebanyak 241.797. Sedangkan pesaing berat meraka duet nomor urut 3, Arsid-Andre Taulany meraup 198.660 suara. Pasangan nomor urut 2, Rodiah Najibah-Sulaiman Yasin mengantongi 5.106 suara, dan duo nomor urut 1, Yayat Sudrajad-Norodom Sukarno cuma kebagian 4.993 suara.

Adapun suara yang tidak sah dari hasil penghitungan suara di rapat pleno tercatat sebanyak 8.100. Bila ditambah jumlah suara sah, tingkat partisipasi masyarakat Tangsel di pemungutan suara ulang (PSU) pada 27 Februari lalu mencapai 458.596 dari 738.181 daftar pemilih tetap (DPT).

"Dalam penetapan hasil perolehan suara ini, KPUD Kota Tangsel menyatakan pasangan Airin Rahmi Diany-Benyamin Davnie menang di PSU pemilu kada,'' kata Ketua KPUD Kota Tangsel Iman Perwira Bachsan.(MI/ICH)

Airin Yakin tak Ada Pemilihan Ulang

E-mail Cetak PDF
REPUBLIKA.CO.ID,TANGSEL--Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Banten, Airin Rachmi Diany - Benyamin Davnie, yakin bila pemungutan suara tidak akan diulang untuk yang ketiga kalinya mengingat selisih dengan pesaing kedua hampir 43.137 suara. "Dengan raihan suara yang selisihnya hampir 43.137 ribu suara, mungkin ini yang terakhir. Semua masyarakat pasti akan menerimanya," kata Calon Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany usai rapat pleno yang di adakan di Padang Golf Pondok Cabe, Pamulang, Kamis.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi telah menetapkan pilkada Tangerang Selatan dilakukan pemungutan suara ulang dan membatalkan keputusan KPU Kota Tangerang Selatan nomor 43/Kpts/KPU-Tangerang Selatan/XI/2010 tentang penetapan dan pengesahan hasil perolehan suara pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Tangerang Selatan dalam Pemilu wali kota dan wakil wali kota Tangerang Selatan tahun 2010, bertanggal 17 November 2010.

Sedangkan pemungutan suara ulang Pemilu Kota Tangerang Selatan dilaksanakan tanggal 27 Februari, diikuti sebanyak 458.282 pemilih atau suara sah dari total Daftar Pemilih Tetap 738.181 pemilih. Airin mengatakan, pihaknya pun telah siap mengikuti proses hukum dan keputusan Mahkamah Konstitusi nantinya dengan prosedur hukum yang ada.

"Saya akan ikuti proses hukum dan menunggu keputusan MK. Karena, perolehan suara yang saya raih, harus dinilai terlebih dahulu oleh MK, untuk kemudian disyahkan dan peraih suara terbanyak ditetapkan sebagai pemenang Pemilu," katanya. KPUD Kota Tangerang Selatan sebelumnya telah melaksanakan rapat pleno dengan SK Nomor 10/KPTS/KPU-Tangsel 2/2011 tentang penetapan hasil penghitungan perolehan suara dalam Pemungutan Suara Ulang.

Dalam keputusan tersebut, Pasangan Airin - Benyamin meraih suara sebanyak 241.797 suara atau 53,67 persen. Kemudian, pasangan Arsid - Andre mendapat suara 198.660 atau 44,10 persen. Lalu, pasangan Yayat - Norodom mendapat suara 4.933 suara atau 1,10 persen. Sedangkan pasangan Rodiyah Najibah - Sulaeman Yasin mendapat 5.106 suara atau 1,13 persen.

Red: Krisman Purwoko
Sumber: antara

Airin: Ini Adalah Kemenangan Warga Tangsel

E-mail Cetak PDF
TRIBUNNEWS.COM, TANGSEL - Pasangan nomor urut empat dalam pemungutan suara ulang Pemilukada Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany-Benjamin Davnie mengaku hasil rekapitulasi jumlah suara yang memenangkan pasangan ini merupakan kemenangan warga Kota Tangerang Selatan.

"Kemenangan kami adalah kemenangan warga Kota Tangsel," kata Airin seusai rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang di Aula Padang Golf Modernland, Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan, Kamis (3/3/2011).

Ia berharap hasil Pemilukada ulang ini benar-benar menjadi pilihan terbaik warga Tangsel dan menerima apa yang menjadi keputusan hasil rekapitulasi ini.

Seperti diketahui Airin-Benjamin berhasil memperoleh 241.797 suara. Jumlah ini memiliki selisih cukup signifikan dibanding calon kuat lainnya yakni Arsid-Andre Taulany yang mengumpulkan 198.660 suara.

Airin-Benjamin berhasil memenangi di enam dari tujuh Kecamatan wilayah Tangerang Selatan yakni Kecamatan Serpong Utara, Kecamatan Pondok Aren, Kecamatan Ciputat, Kecamatan Ciputat Timur, Kecamatan Pamulang, Kecamatan Setu.

Penulis: Iwan Taunuzi  |   Editor: Prawira Maulana

Airin Raih Unggul di Pemungutan Suara Ulang

E-mail Cetak PDF
INILAH.COM, Jakarta - Berdasarkan hasil pemungutan suara manual dari Komite Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan, pasangan Airin Rachmi Diany dan Benyamin Davnie, kembali meraih kemenangan dalam pemungutan suara ulang, Pemilukada Tangerang Selatan.

Setelah melakukan perhitungan suara, dalam pemungutan suara ulang Pemilukada Kota Tangerang Selatan, KPU Kota Tangerang Selatan mengumumkan pasangan Airin-Benyamin meraih suara terbanyak mengalahkan tiga saingannya.

Berdasarkan hasil ini bisa dipastikan Airin dan Benyamin akan duduk sebagai Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Selatan. Berdasarkan perhitungan suara manual yang dilakukan KPU Kota Tangerang, Pasangan Airin Rachmi Diany dan Benyamin Davnie unggul di 6 wilayah kecamatan kota Tangerang Selatan yakni Pondok Aren, Serpong Utara, Ciputat, Ciputat Timur, Pamulang dan Setu.

Sementara saingan berat pasangan ini yakni Arsyid dan Andre Taulany hanya unggul di wilayah Kecamatan Serpong. berdasarkan hasil perhitungan, bisa dikatakan dalam pemungutan suara ulang ini, praktis persaingan hanya ada pada pasangan Arsyid-Andre Taulany, dan Airin Rachmi Diany-Benjamin Davnie. Sebab dua pasangan calon lainnya yakni Yayat Sudrajat-Norodom Sukarno dan Rodhiyah-Sulaeman Yasin, hanya mendapat ratusan suara.

Namun demikian KPU Kota Tangerang Selatan mencatat tingginya apresiasi dan antusiasme pemilih. Dalam pemungutan suara ulang tersebut, jumlah warga yang ikut memberikan suara mencapai 60 persen.

Perhitungan KPU Tangsel, Airin-Benyamin Menang

E-mail Cetak PDF

Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie, sesaat setelah mendengar hasil pleno KPU Tangsel. Photo/MustafidTANGERANGNEWS-Rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan perolahan suara dalam pemungutan suara ulang Pilkada Ulang Kota Tangsel tingkat KPU Kota Tangsel digelar di Lapangan Modern Golf, Pondok Cabe, Pamulang, Kota Tangsel, hari ini.
 
Dalam pleno tersebut, diketahui, pasangan nomor urut 4, Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie menang secara sah, dari kandidat lainnya dengan memperoleh suara sebesar 241.797 suara. Sedangkan, pasangan lain, yakni nomor urut 3, Arsid-Andre Taulany mendapat 198.660 suara.


Disusul pasangan nomor urut 2, Rodiyah Najibah-Sulaiman Yasin dengan memperoleh 5.106 suara. Dibelakangnya, nomor urut 1,  4.933 suara.
 
Penghitungan berlangsung dari pukul 13.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB. Terdapat 450.496 suara sah, dan 8.100 suara tidak sah sehingga total suara 458.596 dari DPT sebanyak 738.181 suara. "Ditetapkan KPU hari ini (kemarin) hasil perolehan rekapitulasi suara tingkat KPU dicap dan ditandatangani Ketua KPU Kota Tangsel, secara sah," anggota KPU Tangsel Agus Supadmo saat menetapkan.

Pantauan TangerangNews.com, pasangan nomor 1,2,3 tidak hadir melainkan diwakili saksi-saksinya. Yang  hadir hanya Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie.  Seusai pengumuman rekapitulasi suara, Airin yang dicegat wartawan mengatakan, pasangan ini berterimakasih kepada msayarakat Tangsel. Dia mengaku, akan menjaga amat masyarakat sesuai dengan visi misinya.
 
 Ditanya soal bagaimana dengan para kandidat lain, dia mengaku akan mengajak seluruh masyarakat bahu-membahu memajukan Kota Tangsel yang lebih baik. “Tentunya, kemangan ini adalah kemenangan semua warga Tangsel, kita akan bekerjasama dengan seluruh elemen yang memiliki visi dan misi memajukan Kota Tangsel,” singkatnya.
 
Sementara itu, suasana pleno menegangkan. KPU dihujani berbegai protes, terutama dari saksi nomor urut 3, Arsid-Andre Taulany yang diwakili Acep. Sampai akhirnya, Acep tidak mau melakukan penandatanganan hasil rekapitulasi suara oleh KPU Tangsel.
 
“Kami tidak keberatan dengan hasil rekapitulasi suara atau perolehan suara, tetapi kami mempertanyakan, kenapa formulir C6 tidak diumumkan jumlahnya berapa. Selain itu, DPT Pilkada Ulang kenapa dirubah, kami juga menyayangkan ada alur tahapan yang tidak dilalui KPU,” katanya.
 
Anggota KPU Agus Supadmo kemudian mengatakan, semua telah mengetahui jumlah C6 dan bahkan segala tuduhan itu mengenai tahapan sudah dilalui dan dilaksanakan.  
 
Pengacara KPU Tangsel Agus Supriyatna mengatakan, pihaknya tidak mungkin melompati tahapan dan tidak mengumpulkan C6. Sebab, kata dia, disetiap TPS semua pasti setelah melakukan pencoblosan setiap saksi tentu mengetahui berapa sisa C6.  KPU , menurut dia , berharap segala tudingan kepada KPU tidak hanya dilandasi dengan hanya kecurigaan, tetapi berbasis pada fakta. “Kita tidak mungkin melanggar aturan, karena kami setiap melakukan tahapan selalu melaporkan ke MK,” katanya.
 
Setelah pleno ini, Agus mengatakan, MK yang memutuskan. Setelah memanggil, kedua pasangan kandidat yang sebelumnya telah mengajukan Pilkada Ulang, yakni pasangan Arsid-Andre Taulany dan Yayat Sudrajat-Norodom Sukarno. “Setelah ini kita siap-siap membawa hasil rekap ke MK,” tegasnya. (DIRA DERBY)

Halaman 7 dari 21

Baner