Jakarta— Mahkamah Konstitusi (MK) kemarin menggelar sidang perselisihan pemungutan suara ulang (PSU) Pemilukada Kota Tangsel. Hasilnya, akan diputuskan pecan depan. Ketua MK, Mahfud MS, diakhir sidang yang agendanya meminta keterangan KPU Pusat, Bawaslu, KPU Provinsi Banten, KPU Kota Tangsel, dan Panwaslu Kota Tangsel, menegaskansemua keterangan akan dikaji mendalam.
Diakhir sidang, Airin Rachmi Diany yang memperoleh suara terbanyak, merasa sudah berbuat yang terabaik dan mentaati hukum seperti yang diamanatkan MK. Dan selaku warga Kota Tangsel, dia pun mengaku sudah mendapatkan banyak pembelajaran dari keputusan MK untuk mengulang pencoblosan di Kota Tangsel.
“saya belajar betul atas putusan MK lalu, terbukti kami bisa melalui tahapan PSU ini dengan taat hokum dan aturan. Dan kami pun mendapatkan legitimasi mutlak kembali dari warga Kota Tangsel yang telah mempercayakannya kepada kami. Untuk itu, saya minta keadilan dari majlis hakim MK atas apa yang sudah saya lakukan selama PSU ini,” ucap Airin sambil disambut tepuk riuh dari pengunjung yang menghadiri sidang MK di luar ruangan sidang.
Mendengar testimony Airin, Mahfud yang akan menutup sidang pun mengaku terkesan dan bersyukur keputusannya untuk mengulang pencoblosan di Kota Tangsel dicamkan betul oleh Airin. Diapun berharap semua pihak melakukan hal yang sama. Mahfud juga melihat tidak ada permasalahan serius yang perlu disikapinya dalam sidang kali itu dan meminta para pihak menunggu vonis yang akan diputuskan minggu depan.
“Syukurlah kalau ada pembelajaran dari sini. Dan untuk Airin juga bagus. Tapi, untuk putusan, kami akan mengkaji terlebih dahulu semua laporan yang sudah diserahkan untuk kemudian ditetapkan pekan depan,”” tandas Mahfud sambil mengetuk palu sidang tanda sidang ditutup.
Sumber: Tangerang Ekspress






Belum lama ini, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah menggelar pilkada ulang. Berdasarkan rekapitulasi KPU Kota Tangsel, pasangan Airin Rachmi Diany- Benyamin Davnie menjadi pemenang. Apa yang akan dilakukan Airin jika nanti resmi dilantik? Berikut wawancaranya:
Berita8.com - Membangun kota yang lebih baik, salah satunya diperlukan kerjasama semua pihak. Inilah yang terlintas dipikiran Airin Rachmi Diany calon walikota yang dinyatakan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) unggul sementara dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilukada Kota Tangerang Selatan.
TANGSEL, Okezone - Meski belum ada putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemenang Pemilukada Tangerang Selatan (Tangsel), pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie sudah menyiapkan sejumlah program kerja yang akan dilaksanakan.
TANGERANG SELATAN--MICOM: Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Banten, Airin Rachmi Diany - Benyamin Davnie, yakin bila pemungutan suara tidak akan diulang untuk yang ketiga kalinya mengingat selisih dengan pesaing kedua hampir 43.137 suara.
















